JAKARTA – Enam perusahaan dilaporkan sudah mengembalikan dokumen penawaran lelang wilayah kerja (WK) atau blok migas reguler yang ditawarkan pemerintah pada 2018.
Ediar Usman, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemerintah memperpanjang jadwal pengembalian dokumen lelang yang semula sejak 19 Februari 2018 hingga 7 Juni 2018, saat ini pengembalian diundur hingga 3 Juli 2018.
Perpanjangan waktu yang diberikan berhubungan dengan masa libur cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menyambut Idul Fitri 2018.
“Diperpanjang sampai 3 Juli, batas pengembalian dokumen,” kata Ediar kepada Dunia Energi di Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan dari enam perusahaan yang mengembalikan dokumen ada satu WK yang langsung diminati dua perusahaan sekaligus.
“Lima WK Migas, tapi ada dua perusahaan yang satu WK Migas (diminati),” tukasnya.
Namun Ediar belum mau membeberkan deretan perusahaan maupun WK migas mana saja yang diminati perusahaan karena proses lelang masih berlangsung.(RI)
Pada tahap pertama lelang WK Migas tahun ini ada 26 WK yang ditawarkan oleh pemerintah terdiri dari lima WK yang dilelang langsung yakni :
1. South East Jambi, Onshore Jambi
2. Citarum, Onshore Jawa Barat dan Jawa Tengah
3. East Ganal, Offshore Selat Makassar
4. East Papua, Onshore Papua
5. East Seram, Onshore/Offshore Maluku
Sementara untuk lelang reguler ada 19 WK yang ditawarkan yakni:
1. South CPP, Onshore Riau
2. Nibung, Onshore Jambi
3. Batu Gajah Dua, Onshore Jambi
4. Air Komering, Onshore Sumatera Selatan
5. Bukit Barat, Offshore Natuna
6. East Sokang, Offshore Natuna
7. Banyumas, Onshore Jawa Tengah
8. East Muriah, Offshore Jawa Timur
9. North Kangean, Offshore Jawa Timur
10. Andika Bumi Kita, Offshore Jawa Timur
11. Belayan, Onshore Kalimantan Timur
12. West Sanga-Sanga, Onshore Kalimantan Timur
13. Suremana I, Offshore Selat Makassar
14. South East Mahakam, Offshore Kalimantan Timur
15. Manakarra Mamuju, Offshore Selat Makasar
16. Karaeng, Onshore/Offshore Sulawesi Selatan
17. Ebuny, Offshore Sulawesi Tenggara
18. West Berau, Offshore Papua Barat
19. Cendrawasih Bay II, Offshore Papua.
Non Konvensional terdiri dari:
1. GMB Sumbagsel, Onshore Sumatera Selatan
2. MNK Sumur Tenggara, Onshore Sumatera Utara
Komentar Terbaru