JAKARTA – PT PLN (Persero) menargetkan menuntaskan empat perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang di Kalimantan pada September 2018. Keempat PLTU yang direncanakan dibangun itu masing-masing terletak di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Tengah (Kalselteng), serta Kalimantan Timur.
“Di Kalimantan Timurnya ada dua PLTU, wilayah tengah satulah paling tidak. Perkiraan September paling lama,” kata Supangkat saat ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan masing-masing PLTU mulut tambang memiliki kapasitas sebesar 200 megawatt (MW), sehingga total jika sudah rampung penandatanganan PPA akan ada tambahan 800 MW pasokan listrik di jaringan Kalimantan.
Sembilan pembangkit PLTU mulut tambang yang direncanakan dibangun di wilayah Sumatera, yakni Sumsel-1 berkapasitas 300 MW, Banyuasin 240 MW dan Sumbagsel-1 berkapasitas 300 MW. Riau-1, Sumsel-6 dan Sumatra 1 dengan kapasitas masing-masing sebesar 600 MW. Kemudian Sumsel MT (ekspansi) sebesar 350 MW, Jambi 1.200 MW dan Sumsel-8 sebesar 1.200 MW.
Di Kalimantan, terdapat tujuh rencana pembangunan yakni Kalselteng 3, Kalselteng 4, Kalselteng 5, Kaltim 3, Kaltim 5, dan Kaltim 6 dengan kapasitas masing-masing 200 MW juga Kaltimra sebesar 400 MW.
Untuk wilayah Sumatera baru PLTU Sumsel 8 yang dibangun PT Bukit Asam Tbk yang mulai tahapan konstruksi. Sisanya ada dua PLTU yang telah menandatangani PPA, yakni PLTU Banyu Asin dan Sumbagsel 1 yang masing-masing berkapasitas 300 MW.
Menurut Supangkat, untuk PLTU di Kalimantan membutuhkan waktu tidak sebentar dalam proses pengurusan administrasinya, terutama kondisi wilayah pertambangan. PLN tidak mau ambil risiko jika wilayah tambangnya belum clean and clear (CnC).
Apalagi selain CnC juga harus diselesaikan masalah berbagai izin karena biasanya lahan masih memiliki hutan. Kemudian juga harus diurus kelayakan cadangan batu bara, sehingga cadangan pun harus memiliki sertifikat.
“Kalau mulut tambang itu, tambangnya harus clean and clear. Pokoknya jangan sampai masalah, karena kan tidak pindah,” tandas Supangkat.
PLTU mulut tambang diharapkan mampu menggenjot penyediaan tenaga listrik di wilayah luar Jawa karena dijamin akan lebih efisien karena biaya investasi lebih murah karena bahan baku dekat dengan pembangkit, sehingga harga jual listrik pun bisa lebih murah.
Biaya angkut bahan baku PLTU mulut tambang yang murah akan berujung pada efisiensi biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkit dan tarif jual listrik yang yang lebih tinggi. Tarif jual listrik IPP kepada PLN, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru Nomor 19 Tahun 2017, dipatok 75% dari BPP regional.(RI)
Komentar Terbaru