JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menandatangani kontrak pengelolaan lapangan minyak Mansouri (Bangestan–Asmari) di Iran pada Mei 2018. Manajemen berkomitmen dan serius dalam persiapan pengelolaan lapangan tersebut, salah satunya dengan mempersiapkan nilai investasi yang besar.
Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, mengatakan Pertamina telah menyiapkan rencana pengembangan lapangan Mansouri hingga lima tahun ke depan.
“Lima tahun ke depan US$1,5 miliar. Kalau lima tahun segitu, sekitar US$ 200 juta-US$300 juta per tahun,” kata Syamsu saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Rabu (25/4).
Lebih lanjut Dia menjelaskan dana investasi tersebut disiapkan untuk kebutuhan perbaikan berbagai fasilitas di lapangan, sehingga produksi minyak bisa lebih optimal. Pertamina menargetkan meningkatkan produksi minyak secara bertahap hingga 250 ribu barel per hari (bph) dalam lima tahun kedepan, dibanding saat ini rata-rata hanya 62 ribu bph.
“Investasi untuk fasilitas, perbaikan sumur dan pengeboran sumur,” tukas Syamsu.
Pertamina sebelumnya menargetkan kesepakatan pengelolaan lapangan Mansouri bisa diputuskan pada April 2018. Salah satu alasan mundurnya target penandatanganan kontrak adalah saat ini Pertamina masih membahas kesepakatan dengan calon partner pengelola.
Pertamina akan mendapatkan 80% hak partisipasi lapangan Mansouri. Sisanya, 20% akan dimiliki oleh partner lokal atau perusahaan minyak asal Iran. Dari 80% hak partisipasi yang menjadi hak Pertamina nantinya akan kembali dibagi bersama dengan partner yang bebas dipilih Pertamina.
Pihak National Iranian Oil Company (NIOC) sebagai pemilik lapangan memberikan kesempatan hingga Mei 2018 kepada Pertamina untuk menggandeng partner. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan partner masih belum didapat maka penandatanganan kontrak masih tetap akan dilakukan terlebih dulu baru nanti kesepakatan dengan partner akan dilanjutkan.
Menurut Syamsu, karena kerja sama diinisiasi dari kerja sama antar pemerintah maka Pertamina akan terlebih dulu melaporkan progress kerja sama kepada pemerintah, sebelum resmi menandatangani kontrak.
“Awalnya government to government. Nanti sebelum tanda tangan, kami akan sampaikan ke Menko Perekonomian Pak Darmin dan pemerintah. Kalau ada pandangan dari pemerintah baru nanti dilanjutkan,” kata Syamsu.(RI)
Komentar Terbaru