JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis Premium makin murah seiring kenaikan harga bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertalite. PT Pertamina (Persero) menaikan harga Pertalite sebesar Rp 200 menjadi Rp7.800 per liter.
Seiring kenaikan tersebut selisih harga Premium dengan Pertalite sebesar Rp1.250 per liter. Harga Premium untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) Sejak April 2016 hingga hingga saat ini masih Rp6.550 per liter.
Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang mendorong Pertamina harus menaikkan harga BBM nonsubsidi.
“Benar, Pertalite saja yang naik Rp 200 per liter, karena crude (minyak mentah) juga sudah naik,” kata Adiatma kepada Dunia Energi, Minggu (25/3).
Harga minyak dunia, baik jenis West Texas Intermediate (WTI) maupun Brent telah kembali bergerak naik pada perdagangan pekan ini. Minyak jenis WTI naik ke level US$65,88 dan Brent ke level US$70,45 per barel.
Menurut Adiatma, kenaikan harga Pertalite dilakukan untuk menyeimbangkan harga BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax yang telah dibanderol Rp8.900 per liter. Pertamina menjaga agar konsumen Pertamax tidak kembali beralih ke BBM kualitas rendah, apabila selisih harganya terlalu jauh.
“Pengguna kendaraan bermotor atau mobil sudah paham bahwa persyaratan mesinnya menggunakan RON 91 keatas,” kata Adiatma.
Pertamina pada akhir Februari 2018 telah menaikan harga BBK jenis Pertamax Series, Pertamina Dex dan Dexlite, kecuali Pertalite. Saat itu besaran kenaikan sebesar Rp300-750 per liter.(RI)
Komentar Terbaru