JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor panas bumi, menunda pengembangan Wilayah Kerja Penugasan (WKP) Panas Bumi Gunung Lawu. Masalah non teknis menjadi faktor utama yang menyebakan PGE tidak menjadikan WKP yang memiliki memiliki luas 60.030 hektare (ha) sebagai prioritas pengembangan.
Tafif Azimuddin, Sekretaris Perusahaan PGE, mengatakan masalah non teknis yang menjadi tantangan berat pengembangan WKP Gunung Lawu adalah adanya situs purbakala di sekitar area lokasi pengembangan.
“Itu pas candi-candi di sekitar situ. Kalau dibongkar, jalanan kena fondasi candi sedikit saja, kami harus mundur,” kata Tafif saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Senin (5/3).
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan masalah kedua, yakni perizinan dari pemerintah daerah dipastikan tidak akan keluar.
Menurut Tafif, PGE telah menerima surat resmi dari bupati wilayah kerja Gunung Lawu, yang berisikan penolakan pengembangan panas bumi di wilayah mereka.
WKP Gunung Lawu berada di beberapa wilayah Kabupaten, yakni Kabupaten Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi dan Magetan, Provinsi Jawa Timur.
“Yang jelas kami sudah pegang suratnya bupati. Waktu itu kami belum bisa masuk, mau sosialisasi belum bisa,” ungkap dia.
Dalam kajian awal, WKP Panas Bumi Gunung Lawu diproyeksikan memiliki cadangan terduga 165 megawatt (MW). PGE dalam kajiannya berencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas sebesar 110 MW.
Sebenarnya lanjut Tafif, manajemen sudah menyiapkan opsi selain menunda pengembangan WKP Gunung Lawu, yakni meminta penugasan wilayah panas bumi lain kepada pemerintah.
Manajemen PGE masih harus mengkaji proses permintaan WKP lainnya kepada Pertamina yang kemudian mengajukan ke pemerintah.
“Nah ini kalau tidak, kami postpone (tunda). Kami minta tukar saja nanti penugasan yang lain,” kata Tafif.
WKP Gunung Lawu diserahkan hak pengelolaannya kepada PGE setelah melalui tender pada 2016. Saat itu PGE sukses menyisihkan PT Star Energy Geothermal Indonesia dengan penawaran harga tenaga listrik sebesar 10,00 sen US$ per kWh, sementara Star Energy memberikan penawaran 14,47 sen US$ pet kWh.
PGE merupakan salah satu perusahaan panas bumi nasional terbesar di Indonesia dengan total kapasitas terpasang saat ini mencapai mencapai 587 MW. Namun kapasitas itu tidak akan bertahan lama karena jika PLTP Karaha Unit 1 sudah beroperasi maka kapasitas terpasang akan bertambah 30 MW sehingga total kapasitas terpasang mencapai 617 MW.(RI)
Komentar Terbaru