JAKARTA – Proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Baturaden yang dikelola PT Sejahtera Alam Energy (SAE) saat ini memasuki fase pelaksanaan pemboran sumur eksplorasi di Wellpad H (Sumur SMT-01). Pelaksanaan pemboran sumur pertama di lokasi Wellpad H PLTP Baturaden, yang secara administratif berada di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Brebes, dilakukan setelah akses jalan dari Desa Cilongok terhubung.
“Sekarang pemboran sumur 1 di wellpad H sudah dimulai sejak 22 Desember dan sekarang sudah kedalaman 340 meter,” kata Yunus Saefulhak, Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat(5/12)
Pelaksanaan pemboran sumur eksplorasi pertama ini dilakukan oleh -kontraktor utama, Halliburton, selama sekitar 60 hari dengan kedalaman 3.500 meter. Halliburton mempekerjakan 120 orang tenaga kerja lokal dan 80 orang tenaga ahli selama aktivitas pengeboran sumur tersebut.
Rencana kapasitas pengembangan PLTP Baturaden ini sebesar 220 MW dan ditargetkan beroperasi komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2022 dan 2024.
Menurut Yunus, proyek PLTP Baturaden termasuk dalam proyek strategis nasional dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi listrik nasional. Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infastruktur Ketenagalistrikan.
Total investasi yang dibutuhkan dalam pengembangan PLTP Batutaden sebesar US$ 900 juta, dimana untuk tahap eksplorasi membutuhkan dana sekitar US$ 75 juta.
SAE juga telah melakukan penanganan di sisi hulu di antaranya mengurangi kegiatan cut & fill di lokasi proyek dan peningkatan proteksi seperti pembuatan kolam pengendapan, filterisasi, sistem drainase yang baik sehingga aliran sungai Prukut kembali menjadi jernih. Sedangkan di sisi hilir telah dilakukan koordinasi dan upaya-upaya penanganan terkait dengan keruhnya air sungai Prukut tersebut.
Koordinasi yang telah dilakukan salah satunya adalah pertemuan antara Bupati Banyumas, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Kepolisian Resort Banyumas, Koramil, perwakilan dari 7 (tujuh) desa di Kecamatan Cilongok yang terdampak kekeruhan air sungai Prukut dan Direksi SAE yang membahas pemberian ganti rugi kepada Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), penyediaan air bersih terhadap tujuh (tujuh) desa yang terdampak dan membuat program panjang jangka untuk penjernihan air sungai Prukut.
Sejumlah upaya yang dilakukan SAE terkait keruhnya air sungai Prukut antara lain melakukan penanganan penyebab keruhnya air Sungai Prukut dari sisi hulu; melakukan pembersihan jaringan pipa akibat tersumbat lumpur; melakukan pembayaran ganti rugi akibat tidak beroperasinya suplai air yang dikelola oleh Pansimas; memperbaiki sistem jaringan perpipaan yang terdampak dan mengganti meteran yang rusak; menyediakan air bersih kepada masyarakat yang terdampak dengan menggunakan truk tangki air; serta membuat bak penampungan air bersih ntuk mengantisipasi apabila terjadi kekeruhan air sungai kembali.
Energi panas bumi merupakan energi yang bersih dan ramah lingkungan, dimana emisi CO2 yang dihasilkan dari PLTP hanya 1,5% dari PLTU dan 2,7% dari PLTG (Sumber: IGA). Karena energi panas bumi ini tidak dapat diekspor dan hanya dapat dimanfaatkan di lokasi dimana energi panas bumi berada, makan pengembangannya perlu didukung oleh semua pihak dalam rangka mewujudkan kemandirian energi.
“Pengembangan panas bumi seperti proyek PLTP Baturaden ini akan memberikan multiflier effect bagi pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar area proyek seperti peningkatan penerimaan daerah melalui mekanisme bonus produksi dan dana bagi hasil dari pengusahaan panas bumi, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat melalui program pemberdayaan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal, sektor usaha mikro tumbuh dan manfaat lainnya,” kata Yunus.(RA)
[…] Source: Dunia Energi […]
[…] Kaynak: Dunia Energi, ThinkGeoEnergy aracılığıyla […]