JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hilir minyak dan gas hingga November sudah melampaui target 2017 dipatok Rp900 miliar. Hingga November 2017, jumlah iuran PNBP yang masuk melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas tercatat sebesar Rp1,05 triliun.
“Sudah 16% melampaui target PNPB yang ditetapkan pada 2017 sebesar Rp900 miliar,” kata Dadan Kusdiana, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (24/11).
Seiring realisasi hingga November, PNBP dari sektor hilir migas sepanjang 2017 diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. “Artinya PNBP BPH Migas per bulan rata-rata mencapai Rp88,8 miliar,” ujar dia.
Menurut Dadan, PNBP BPH Migas berasal dari dua jenis pendapatan, yakni pendapatan iuran Badan Usaha dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp777 miliar atau sekitar 74%. Serta dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa sebesar Rp 269 miliar atau sebesar 26%.
Pada beberapa tahun terakhir, BPH Migas tercatat selalu menyerahkan sebagian besar PNBP-nya kepada pemerintah dari kedua jenis penerimaan tersebut, yakni iuran BBM dan iuran gas bumi.
Jika target akhir tahun tercapai, maka capaian tersebut sudah melampaui realisasi PNBP Hilir Migas pada 2016. “Pada 2016, BPH Migas yang juga menargetkan angka PNBP sebesar Rp900 miliar. Hingga akhir 2016 melebihi target sebesar Rp 1,083 triliun (120%),” kata Dadan.(RI)
Komentar Terbaru