JAKARTA – PT PLN (Persero) berencana segera melakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Program penyederhanaan bersifat sukarela dan tidak memaksa.
Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, mengatakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik baru rencana. Program tersebut bertujuan memberikan pelayanan lebih baik kepada para pelanggan dengan menyederhanakan tarif supaya masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan jika ingin menambah daya.
“Kalau diizinkan, tahun depan. Perlahan kami sampaikan ke masyarakat. Nanti diterapkan di seluruh Indonesia, tahap pertama di Jawa,” kata Sofyan di Jakarta, Kamis (16/11).
Sofyan mengatakan selain memudahkan pembagian golongan pelanggan listrik yang memiliki tarif sama, penyederhanaan dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan akses listrik yang sesuai dengan kebutuhan.
“Prinsip dasarnya untuk kepentingan pelanggan. Ditingkat bawah, dari rayon-rayon kami banyak laporan kalau masyarakat kesulitan kalau mau tambah daya,” ungkap Sofyan.
Dia menambahkan apabila ada pelanggan yang masih ingin menetap pada kapasitas listrik semula, PLN akan membebaskan. Namun, jika ingin menaikkan daya sesuai dengan klasifikasi yang dicanangkan PLN, maka pihaknya akan sangat terbuka, serta memfasilitasi keinginan pelanggan.
Menurut rencana, PLN akan melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik dan hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA yang akan naik menjadi 5.500 VA. Untuk mematangkan rencana itu, PLN telah mendengarkan masukan seluruh pihak termasuk pengamat, asosiasi, dan masyarakat.
Rencananya jika kebijakan tersebut berjalan, semua biaya penggantian MCB (Miniature Circuit Breaker) akan ditanggung PLN dan masyarakat tidak menanggung apapun. Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak, maka kebijakan tersebut akan berjalan secara bertahap.
Saat ini, PLN tengah menggodok kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Selain itu, PLN juga tengah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan jika kebijakan ini jadi dijalankan.
“Tujuan utama adalah ada kebebasan dari masyarakat golongan tertentu untuk menambah daya. Ke depan, kebutuhan masyarakat akan meningkat, kebutuhan mungkin bukan saja untuk rumah tangganya tapi untuk tujuan produktif. Dan ini baru rencana,” kata Andy Noorsaman Soomeng, Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.(RA)
Komentar Terbaru