JAKARTA – PT PLN (Persero) menegaskan pelanggan golongan 900 Volt Amphere (VA) nonsubsidi tidak ikut dalam penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Penyetaraan daya hanya untuk golongan pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA menjadi 4.400 VA. Hal ini berbeda dengan pernyataan pemerintah sebelumnya yang memasukan golongan 900 VA sebagai bagian dari golongan pelanggan yang disederhanakan.
Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, mengatakan dalam rencana yang akan dibahas masyarakat pelanggan listrik golongan 900 VA tidak masuk dalam penyederhanaan golongan. PLN memastikan tidak ada perubahan atau kenaikan tarif bagi golongan tersebut.
“Nanti yang di atas itu (900 VA). Saya ulangi, 1.300 VA – 5.500 VA. Jangan tanya yang 900 VA,” kata Sofyan di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/11).
Sofyan belum bisa memastikan kapan rencana penyederhanaan akan rampung karena mekanisme perubahan harus dibahas secara detail. Dalam penyederhanaan tersebut PLN menargetkan tidak akan ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
Saat ini saja masyarakat dibebankan biaya jika ingin meningkatkan daya listrik. PLN memperkirakan kebutuhan dana jika rencana tersebut diimplementasikan adalah sebesar Rp600 miliar – Rp 900 miliar.
“Nanti biayanya PLN. Niatnya begitu. Budget enggak seberapa, nanti minta geser-geser dikit saja, tidak sampai triliunan,” ungkap Sofyan.
Selain dari sisi pembiayaan sumber daya yang dimiliki PLN dinilai cukup untuk mendukung rencana penyederhanaan golongan. Karena jika penyederhanaan golongan dengan peningkatan daya otomatis harus dilakukan penyesuaian beberapa instalasi penunjang yang dilakukan paling tidak secara bertahap hingga tahun depan.
“Petugasnya cukup, pegawai PLN 140 ribu, kontrak 80 ribu orang, bertahap sampai juni 2018,” kata dia.
Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui rencana penyederhanaan golongan masih dalam tahap diskusi, termasuk untuk penetapan tarif yang dipastikan tidak akan memberatkan masyarakat.
“Kita tunggu dulu. Ini kan belum detail, tapi niatnya adalah bagaimana masyarakat dapat daya lebih tinggi, sehingga tidak lagi tergantung pada Limited. Padahal kita butuh,” kata dia.
Arcandra belum bisa memastikan apakah rencana penyederhanaan golongan dengan mengeluarkan aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen) dan formula baru hitungan tarif listrik. “Nanti kita lihat yah,” tukas dia.
Penyederhanaan golongan listrik dilakukan sebagai pemanfaatan listrik, yang diketahui sedang surplus. Kondisi itu bisa dimanfaatkan masyarakat yang butuh daya listrik lebih besar untuk berbagai kebutuhan.
“Niatnya adalah bagaimana caranya masyarakat dapat daya lebih tinggi, sehingga tidak lagi tergantung ini harus di matiin, ada limited padahal kita (masyarakat) butuh,” tandas Arcandra.(RI)
Komentar Terbaru