JAKARTA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bobby Rizaldi menegaskan, pendanaan untuk penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebaiknya tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012.
Menurut Bobby, penggunaan APBN 2012 untuk membiayai penambahan kuota BBM bersubsidi di penghujung tahun ini, akan jauh lebih efektif dari sisi anggaran. Apalagi sejauh ini, katanya, yang disetujui Komisi VII DPR baru sebatas volume penambahannya, bukan pada anggaran.
“Kalau mengenai dana, ya itu atas persetujuan Pemerintah dan Banggar (Badan Anggaran DPR, red),” tutur anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini disela diskusi publik “Masa Depan Pengelolaan Migas Pascakeputusan Mahkamah Konstitusi” di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa, 4 Desember 2012.
Bobby pun membenarkan bahwa pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi 2012, telah dikabulkan oleh pihak DPR. Penambahan itu sebesar 1,23 juta Kiloliter (KL) yang akan dibayar melalui APBN 2013 sebesar Rp5,6 triliun.
Terkait dengan usulnya tetap menggunakan APBN 2012 untuk membiaya penambahan kuota BBM bersubsidi, Bobby memaparkan bisa saja dana itu dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) atau APBN Perubahan (APBNP) jilid II tahun 2012.
(CR-1 / duniaenergi@yahoo.co.id)
Komentar Terbaru