JAKARTA– Pemerintah menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode September 2017 sebesar US$ 92,03 per ton atau naik 9,6% dibandingkan periode Agustus 2017 sebesar US$ 83,97 per ton. Dadan Kusdiana, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan harga tersebut merupakan level tertinggi yang dicapai sepanjang Januari-Agustus 2017 yang mengalami fluktuasi dan rata-rata berada di kisaran US$ 80 per ton.
Menurut Dadan, penyebab kenaikan HBA dipengaruhi oleh sejumlah faktor di luar negeri. Aksi demonstrasi di tambang New Castle, Australia membuat pasokan batubara ke pasar dunia berkurang.
“Kenaikan HBA juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan (demand) dari India akan batu bara,” ujar Dadan dalam keterangan di Jakarta, Minggu (10/9).
Nilai HBA adalah rata-rata dari empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batu bara pada kesetaraan nilai kalori batu bara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batu Bara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara yaitu: nilai kalori batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang (brand) utama batu bara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.
Seperti dikutip dari www.minerba.esdm.go.id, HPB marker terdiri atas delapan brand, yaitu Gunung Bayan I, Prima Coal, Pinang 6150, Indominco IM_East, Melawan Coal, Enviro Coal, Jorong J-1, dan Ecocoal. Per September 2017, HPB marker tercatat sebagai berikut, yaitu Gunung Bayan I sebesar US$ 98,88 per ton, Prima Coal US$ 98,09 per ton, Pinang 6150 sebesar US$ 88,48 per ton, dan Indominco IM_East sebesar US$ 75,17 per ton. Sementara itu, merek dagang Melawan Coal sebesar US$ 71,82 per ton, Envirocoal US$ 66,86 per ton, Jorong J-1 sebesar US$ 53,88 per ton, dan Ecocoal US$ 49,04 per ton.
Selain delapan merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batu bara lainnya antara lain: Medco Bara 6500, Baramarta Coal, Pinang 5500, Arutmin A5000, dan LIM 3010. (dr)
Komentar Terbaru