JAKARTA – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan selalu menerapkan program pemantauan lingkungan hidup secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai hasil studi dampak lingkungan dan sosial.
“Kami meyakini bahwa kualitas pengelolaan lingkungan pada kegiatan operasional tambang akan menjadi dasar keberhasilan jangka panjang. Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi tujuan utama Tambang Emas Martabe agar selalu menjadi bagian dari industri pertambangan kelas dunia,” kata Tim Duffy, Presiden Direktur Agincourt, Senin (22/5).
Agincourt berhasil memperoleh penghargaan tahunan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, untuk dua penghargaan utama (perak) yakni kategori Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral (Pemegang Izin Kontrak Karya) 2015 dan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral (Pemegang Kontrak Karya) 2016 serta Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral 2016. Adapun, pada penilaian 2014, perusahaan mendapatkan penghargaan Pratama (perunggu) untuk kedua kategori tersebut.
Duffy menambahkan, Tambang Emas Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara, telah menyiapkan sejumlah komite khusus untuk mengawasi pengelolaan lingkungan di antaranya untuk pengelolaan air lokasi tambang, pengaliran asam tambang, dan keamanan Tailing Storage Facility (TSF/bendungan penyimpan tailing).
Untuk aspek keselamatan kerja, Martabe juga meyakini hal tersebut merupakan fondasi keberhasilan jangka panjang. Perusahaan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuan utamanya adalah mewujudkan nihil kecelakaan dan insiden di tempat kerja.
“Kami terus berupaya mengurangi risiko kecelakaan serendah mungkin. Kami juga telah menyiapkan sistem manajemen keselamatan,” kata Duffy.
Penyerahan penghargaan untuk keselamatan pertambangan memiliki kriteria yakni upaya pencegahan kecelakaan dan statistik kecelakaan. Untuk kategori pengelolaan lingkungan beberapa unsur penilaian yakni administrasi lingkungan, pengelolaan batuan penutup, pengendalian erosi dan sedimentasi, pembibitan, reklamasi dan revegetasi, sarana penunjang serta pemantauan.
Tim penilai melibatkan para inspektur tambang dan tenaga ahli dari Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pusat Studi Ilmu Lingkungan UI, Pusat Kajian Lingkungan Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB, Pusat Studi Reklamasi Tambang IPB dan Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO BIOTROP).
Penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara 2015 diberikan kepada total 60 perusahaan. Untuk Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara 2015 kepada 50 perusahaan. Adapun, untuk penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara 2016 diberikan kepada 65 perusahaan. Dan untuk Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral dan Batubara 2016 diberikan kepada 41 perusahaan.(RA)
Komentar Terbaru