JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan amendemen 12 kontrak karya pertambangan dan 15 Perjanjian Karya Pengusaha Batu Bara (PKP2B).
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, mengatakan seiring penandatanganan amendemen kontrak pertambangan yang dilakukan, para perusahaan pemegang KK dan PKP2B menyetujui kebijakan pemerintah terkait dengan wilayah perjanjian, kegiatan operasi, penerimaan negara, pemurnian, divestasi, dan penggunaan TKDN.
“Dengan penandatanganan ini tinggal 11 perusahaan pemegang KK yang belum menyetujui amendemen,” ujar Bambang usai penandatanganan amendemen kontrak pertambangan dengan 12 perusahaan pemegang KK dan 15 PKP2B di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/4).
Para perusahaan pemegang KK yang telah mengamendemen kontrak karya merupakan generasi keempat hingga generasi ketujuh dengan beberapa komoditas, seperti emas, nikel, timbal dan zinc.
Keduabelas perusahaan tersebut adalah PT Kesongan Bumi Kencana, PT Citra Palu Mineral, PT Ensbury Kalteng Mining, PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Pasifik Masao Mineral, PT Woyla Aceh Minerals, PT Dairi Prima Mineral, PT Gag Mineral, PT Galuh Cempaka, PT Gorontalo Mineral, PT Pelsart Tambang Kencana dan PT Sorikmas Mining.
Untuk 15 perusahaan PKP2B yang menandatangani amendemen adalah PT Multi Harapan Utama, PT Tanito Harum, PT Marunda Graha Mineral, PT Asmin Bara Bronang PT Asmin Bara Jaan, PT Bangun Banua Persada Kalimantan, PT Batubara Selaras Sapta, PT Baramutiara Prima, PT Bharinto Ekatama, PT Bumi Laksana Perkasa, PT Delma Mining Corporation, PT Kadya Caraka Mulia, PT Pesona Khatulistiwa Nusantara, PT Suprabari Mapinindo Mineral dan PT Mahakam Sumber Jaya.
Menurut Bambang, untuk perusahaan PKB2B yang sebanyak 74, ada empat PKB2B yang telah diterminasi dan satu PKB2B dalam proses penutupan tambang. Para pemegang PKB2B berasal dari generasi peetama hingga ketiga.
“Total PKB2B yang melakukan amendemen sampai saat ini berjumlah 37 dan 32 lainnya belum menyetujui amendemen,” tandas Bambang.(RI)
Komentar Terbaru