JAKARTA – PT Pertamina (Persero) meraih kinerja positif dalam pengelolaan lingkungan (Proper) periode 2015—2016 dengan diperolehnya tujuh proper emas dan 71 proper hijau. Unit usaha di bawah Pertamina mendominasi perolehan proper emas dari total 12 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina, mengungkapkan tujuh proper emas yang diperoleh Pertamina merupakan pencapaian serta implementasi dari komitmen dan perhatian yang tinggi akan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.
“Yang sangat membanggakan bagi kami, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya memberikan 12 proper emas dari total 2.217 peserta proper 2015 -2016. Prestasi ini merupakan pengakuan hasil nyata dari green action yang diterapkan di unit usaha Pertamina,” kata Dwi Soetjipto di Jakarta, Rabu (7/12).
Tujuh proper emas yang didapatkan Pertamina melalui anak usahanya berasal dari Refinery Unit VI Balongan – Jawa Barat, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (WMO) – Jawa Timur, Badak NGL – Kalimantan Timur, JOB Pertamina Talisman Jambi Merang – Jambi, PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau – NAD, Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu – DIY, dan PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang – Jawa Barat.
Proper merupakan program penilaian dari pemerintah kepada perusahaan tentang kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper-LH).
Program Proper yang dikembangkan sejak tahun 2002 dengan tujuan untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat disekitar lokasi.
Pelaksanaan evaluasi industri proper periode 2015-2016 dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Provinsi. Mekanisme evaluasi dibagi menjadi dua jenis yaitu evaluasi melalui verifikasi lapangan dan mekanisme penilaian mandiri.
Perusahaan yang mendapatkan peringkat proper emas dan hijau artinya perusahaan tersebut telah berhasil taat terhadap peraturan perundangan baik pelaksanaan dokumen lingkungan/studi lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian emisi udara dan pengelolaan limbah B3. Serta telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang baik dan melakukan program-program inovasi yang menggunaan sumber daya energi secara efisien, menurunkan emisi gas rumah kaca, melakukan konservasi air, dan berhasil menurunkan dan memanfaatkan limbah B3.
Selain itu, perusahaan dengan proper emas dan hijau juga berarti telah berhasil dalam pengelolaan sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta melakukan upaya pemberdayaan masyarakat yang baik
Jusuf Kalla, Wakil Presiden, mengungkapkan apresiasinya terhadap pencapaian Pertamina sebagai perusahaan negara yang fokus terhadap pengembangan lingkungan. Apalagi ditunjukkan dengan peningkatan prestasi, yaitu dari mendapatkan enam proper emas tahun lalu menjadi tujuh proper emas dan diikuti proper hijau yang naik lebih dari 50 persen.
Menurut Wapres, Pertamina telah sukses dalam pengelolaan lingkungan hidup di kegiatan operasinya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Pemerintah berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
“Saya ucapkan terimakasih 12 perusahaan yang mencapai proper emas, khususnya ada tujuh dari Pertamina. Saya ucapkan selamat untuk Pertamina. Tiga penghargaan proper emas lainnya juga diperoleh BUMN, sedangkan dua lainnya oleh swasta. Artinya, BUMN, khususnya Pertamina, lebih disiplin daripada swasta,” kata Jusuf Kalla.(RI)
Komentar Terbaru