JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, badan usaha milik negara di sektor pertambangan, dan Newcrest Mining Limited akan membentuk usaha patungan (joint venture) untuk melakukan eksplorasi dan eksploitas emas dan tembaga di tanah air. Tujuh wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, Halmahera, dan Kepulauan Maluku menjadi target utama kerja sama kedua perusahaan.
“Kerja sama Antam dengan Newcrest mencerminkan usaha perseroan untuk meningkatkan aset dan menambah nilai cadangan mineral dan sumber daya Indonesia yang besar,” ujar Tedy Badrujaman, Direktur Utama Antam, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11).
Aliansi strategis Antam dan Newcrest ditandai dengan penandatangan perjanjian aliansi strategis (SAA) di Sydney, Australia, Minggu (6/11). Pelaksanaan SAA merupakan kelanjutan dari penandatangan perjanjian antara kedua perusahaan pada 16 November 2015.
Michael Nossal, Chief Development Officer Newcrest, mengatakan Newcrest memiliki hubungan kerja sama panjang dan sukses dengan Antam di Indonesia melalui PT Nusa Halmahera Minerals yang mengelola tambang emas Gosowong di Halmahera Timur, Maluku Utara.
“Kami berharap perjanjian baru ini dengan Antam akan menghasilkan peluang untuk meningkatkan peluang bisnis di Indonesia,” kata Nossal.
Antam dan Newcrest akan mengidentifikasi dan menganalisasi peluang di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, Halmahera dan Kepulauan Maluku. Kedua perusahaan juga berencana berbagi untuk melakukan pertukaran informasi pertambangan dan informasi lainnya yang terkait dengan kerja sama tersebut.
Emas merupakan kontributor terbesar pendapatan Antam sebesar 68% atau Rp4,36 triliun pada sembilan bulan 2016 dari total pendapatan perseroan Rp6,45 triliun. Penjualan emas Antam berasal dari hasil produksi tambang emas Pongkor dan Cibaliung. Serta pembelian emas dari pihak ketiga.(AT)
pembangunan pembangkit listrik swasta di area tambang batubara KPC sangata kab.kutai timur kalimantan timur banyak sekali kejanggalan serta ketidaksesuain prosedur sebagaimana kelayakan untuk pembangkit listrik sbb ;
1. materials yg sdh assembly dari vendor BHEL india dikirim dan diterima dalam keadaan berkarat dan banyak sekali parts dari equipment tidak lengkap lagi, hilang serta rusak. ( padahal dlm dokumen import dinyatakan barang baru )
2. pada saat pemasangan / installasi oleh sub-kontraktor local banyak sekali material, parts, pipe & support ( bolt,nut,flange dll ) bukan peruntukanya ( tidak sesuai dgn specification drawing)