JAKARTA – Pemerintah diminta mempunyai rencana dan solusi jangka panjang mengatasi permasalahan infrastruktur dalam mendukung kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga secara nasional.
“Jika benar-benar ingin 100% wilayah NKRI harga sama,tentu butuh penyiapan infrastruktur dan tambahan subsidi untuk Pertamina,” kata Harry Poernomo, Anggota Komisi VII DPR RI kepada Dunia Energi, Rabu (19/10).
Menurut Harry, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) Pertamina tentu harus menjalankan instruksi pemerintah. Pertamina bisa menyiasati potensi kerugian dari kebijakan satu harga BBM secara nasional melalui subsidi silang. Namun tentu hal itu akan mengurangi pendapatan dan bahkan bisa merugi jika harga minyak tinggi.
“Kalau hanya cross subsidi sektor hilir, pasti tidak cukup dan Pertamina akan merugi,” tukas dia.
Pemerintah, lanjut Harry, tidak harus menyerahkan seluruh tanggung jawab kebijakan tersebut kepada Pertamina. Apalagi sebagai BUMN Pertamina juga dibebankan oleh kewajiban memberikan profit kepada negara yang diatur oleh undang-undang. Untuk itu tanggung jawab penyaluran BBM ini bisa secara bergotong royong dilakukan bersama – sama dengan pemerintah daerah yang bertanggung jawab membangun infrastruktur.
“Ada solusi,misalnya pembangunan infrastruktur dilakukan oleh pemda (provinsi/kabupaten) setempat dengan APBN atau APBD. Pertamina bertugas mendistribusikan BBM saja,” tandas Harry.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengapresiasi kerja cepat Pertamina dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat di Papua dan Papua Barat bisa menikmati harga BBM yang sama dengan di daerah lain.
Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina, menyatakan program BBM satu harga merupakan bagian dari kontribusi Pertamina yang mendapatkan mandat dari pemerintah dalam mendistribuskan BBM di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini harga BBM di delapan kabupaten di Papua sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 7174 Tahun 2016, dan berlaku mulai 1 Oktober 2016, yakni untuk setiap liternya; minyak tanah Rp. 2.500, solar Rp. 5.150 dan premium Rp. 6 450.
“Pertamina selalu komit dengan program yang dicanangkan pemerintah, at any cost, pasti kita sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah akan menanggung biayanya,” tegas Dwi.(RI)
Komentar Terbaru