JAKARTA – Rencana pemberian intensif bagi kegiatan eksplorasi di wilayah laut dalam dinilai sesuai dengan kondisi sektor minyak dan gas nasional saat ini yang sangat membutuhkan penemuan cadangan baru.
Satya W Yudha, Anggota Komisi VII DPR, menyatakan pemberian insentif melalui aturan yang akan diterbitkan pemerintah nantinya harus mengakomodir kebutuhan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Apalagi kegiatan eksplorasi laut dalam berbeda dengan eksplorasi laut dangkal ataupun di darat.
“Yang harus ada insentif fiskal, keekonomian, disamping penggunaan teknologi karena risikonya lebih besar dan infrastruktur juga belum mapan,” kata Satya saat dihubungi Dunia Energi, Rabu (14/9).
Menurut Satya, wilayah laut dalam dan daerah-daerah remote sudah sewajarnya dikembangkan, bahkan pemerintah seharusnya sudah menerbitkan aturan tersebut sejak dulu tidak menunggu harga minyak anjlok seperti sekarang. Apalagi dalam beberapa tahun ini sudah tidak ditemukan cadangan minyak dan gas dalam jumlah yang besar.
“Memang wilayah yang harus dikembangkan kan itu seharusnya wilayah frontier atau laut dalam. Jadi kalau baru dikembangkan sekarang itu sebenarnya sudah terlambat,” tukas dia.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah menyusun aturan mengenai pengelolaan migas di laut dalam dan lapangan marginal. Beberapa aspek yang sedang dibahas dalam aturan itu, antara lain perpanjangan masa kontrak serta bagi hasil yang lebih menarik.(RI)
Komentar Terbaru