JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan regulasi pembangunan dan pengelolaan kilang minyak mini tuntas pada pertengahan tahun ini. Regulasi yang berbentuk Peraturan Menteri ESDM tersebut akan mengatur tentang cluster atau lokasi pembangunan kilang, off taker atau perusahaan yang akan mengambil alih, pemberian insentif dan pembentukan tim lelang.
“Sekarang ini masih digodok, kita targetkan bisa terbit pada pertengahan tahun ini, mungkin Juni atau Juli,” ujar IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM di Jakarta, Senin.
Menurut Wiratmaja, kehadiran kilang mini akan membuat distribusi bahan bakar minyak (BBM) akan lebih efisien karena cost production-nya akan berkurang. Biaya transportasi untuk pengiriman minyak mentah bisa dihemat.
Kilang mini perlu dibangun di dekat sumber-sumber minyak yang lokasinya terpencil. Di Indonesia, sangat banyak wilayah yang cocok dan butuh kilang mini. “Ada puluhan marginal field di Indonesia. Ada beberapa lokasi yang potensial untuk kilang mini dengan kapasitas 6 ribu-20 ribu barel per hari (bph),” kata Wiratmaja.
Hingga saat ini hampir setengah dari kebutuhan BBM masih dipenuhi dari impor. Pada 2015, dari total kebutuhan BBM sebesar 71,3 juta kiloliter (KL), 32,1 juta KL berasal dari impor.
Sementara itu, kebutuhan BBM terus meningkat setiap tahun, tapi kapasitas kilang minyak di dalam negeri tidak bertambah, akibatnya impor terus melonjak. Untuk itu, perlu pembangunan kilang-kilang baru untuk menekan impor BBM.
“Indonesia negara besar tapi punya kilang sedikit sekali. BBM demand-nya tinggi dan naik terus. Kalau kita bisa bangun kilang-kilang mini tentu multiplier effect-nya tinggi sekali,” ungkap dia.
Dito Ganindito, Anggota Komisi VII DPR, mengungkapkan payung hukum untuk pembangunan kilang mini sangat mendesak. Apalagi kilang yang dimiliki Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada.
“Untuk membangun kilang minyak besar butuh dana besar dan waktu yang lama,. Pembangunan kilang mini waktunya relatif sebentar dan dana yang dibutuhkan tidak terlalu besar,” katanya.
Rencananya, kilang minyak mini akan dibangun di delapan cluster. Untuk Cluster I akan dibangun di daerah Sumatera Utara di dekat Blok Rantau dan Pangkalan Susu, Cluster II Selat Panjang Malaka di dekat Blok Emo Malacca Strait dan Petroselat, Cluster III Riau dekat dengan Blok Tonga, Siak, Pendalian, Langgak, WestArea.Sementara Cluster IV Jambi di dekat Blok PalMerah, Mengoepeh Lemang dan Karang Agung, Cluster V Sumatera Selatan di sekitar Blok Merangin III dan Ariodamar, Cluster VI Kalimantan Selatan di sekitar Blok Tanjung, Cluster VII Kalimantan Utara dekat Blok Bunyu Sembakung, Mamburungun dan Pamusian Juwata, serta Cluster VIII Maluku di sekitar Blok Oseil dan Bula.(RI)
Komentar Terbaru