JAKARTA – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus memantapkan langkahnya untuk menghasilkan produk bahan bakar minyak yang ramah lingkungan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pasokan Feedstock Proyek Green Refinery Kilang Cilacap oleh Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman dengan Direktur Utama PT Gapura Mas Lestari (GML) Heru Fidiyanto pada awal Desember lalu. Langkah ini menjadi salah satu langkah penting dan strategis KPI dalam pengembangan bisnis bahan bakar hijau (green fuel) di Indonesia.

Proyek Green Refinery Cilacap direncanakan akan mengolah feedstock minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) dengan kapasitas 6.000 barrel per hari untuk menghasilkan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) dan SAF (Sustainable Aviation Fuel) dengan total produksi diperkirakan mencapai sekitar 300 ribu kiloliter per tahun.

Kilang Cilacap sendiri ini saat ini telah mampu menghasilkan HVO dan SAF. Untuk HVO diolah dari bahan baku Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO), yang diberi nama Pertamina Renewable Diesel (RD) dan 100% berasal dari minyak nabati. Sementara SAF 2,4% dari bahan baku Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil (RBDPKO) atau dari inti sawit yang diproses.

Produk HVO yang dihasilkan selanjutnya akan menjadi komponen blending dalam diesel yang memiliki kualitas superior dibandingkan dengan biodiesel FAME, serta dirancang memenuhi standar tertinggi untuk penggunaan di negara-negara dengan empat musim seperti pasar Eropa dan Amerika.

Sementara itu, produk SAF dari Green Refinery Cilacap diharapkan dapat mendukung pasokan untuk implementasi penggunaan SAF dalam bahan bakar industri aviasi, selaras dengan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Industri Sustainable Aviation Fuel.

Taufik Aditiyawarman menegaskan komitmen KPI terhadap keberlanjutan dan inovasi energi. “Proyek Green Refinery ini bukan hanya tentang menyediakan sumber energi alternatif, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan lokal, serta mengurangi dampak lingkungan,” kata Taufik.

Lebih lanjut, Taufik meyakini bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, proyek ini akan mampu mengatasi berbagai hambatan dan menjadi contoh sukses dalam pengembangan energi berkelanjutan. “Mari kita wujudkan masa depan yang lebih baik untuk bangsa dan negara.”

Proyek Green Refinery menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pencapaian komponen keberlanjutan terkait penanganan perubahan iklim (SDG 7 dan SDG 13). Dengan mengolah UCO menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyediaan sumber energi terbarukan tetapi juga berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencemaran udara.

Inisiatif Green Refinery di Cilacap secara jelas mencerminkan komitmen Indonesia terhadap transisi energi yang lebih bersih, serta menjaga keseimbangan ekosistem demi masa depan yang berkelanjutan. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mencapai tujuan energi berbasis keberlanjutan di Indonesia.

PT GML merupakan salah satu perusahaan pengumpul dan eksportir Used Cooking Oil (UCO) di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.

“Kolaborasi antara KPI dan PT GML dengan pengalaman dalam rantai pasok mulai dari pengumpulan sampai dengan pasokan UCO diharapkan dapat mendukung dan menjamin pasokan feedstock untuk Proyek Green Refinery Cilacap,” kata Taufik.(AT)