JAKARTA- Pertamina Grup, badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, mencatatkan diri sebagai kelompok usaha terbanyak yang menempatkan kandidat Emas Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2020-2021. Dari total 84 kandidat emas PROPER tahun ini, Grup Pertamina menempatkan 46 unit bisnis dan anak usahanya.
Demikian antara lain isi keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK 69/PPKL/SET/WAS8/11/2021 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup peridoe Tahun 2020-2021 yang salinannya diperoleh Dunia Energi, Jumat (19/11).
Berdasarkan Salinan Keputusan Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu, Grup Pertamina menguasai mayoritas kandidat emas pada sektor Migas Distribusi. Pada subsektor ini Subholding Commercial and Trading Pertamina (PT Pertamina Patra Niaga) menempatkan “wakilnya” paling banyak, yaitu Marketing Office Regional (MOR) V DPPU Ngurah Rai, Badung; MOR VI DPPU Sepinggan, Balikpapan; MOR IV Fuel Terminal Rewulu, Bantul; Pertamina MOR IV fuel terminal Maos, Cilacap; MOR VI Intergrated Terminal, Balikpapan;
MOR V Fuel Terminal Tuban, Jawa Timur; MOR VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan;
MOR IV Integrated Terminal Cilacap; MOR IV Fuel Terminal Boyolali, Jawa Tengah; MOR II Integrated Terminal Palembang; MOR I Fuel Terminal Medan Group; dan MOR VII DPPU Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan.
Selain itu, MOR V Fuel Terminal Tanjungwangi, Banyuwangi; MOR V Integrated Terminal Surabaya;
MOR IV DPPU Adisucipto, Sleman; MOR IV Fuel Terminal Lomanis, Cilacap; MOR IV DPPU Ahmad Yani, Semarang; MOR III-Fuel Terminal Cikampek, Karawang; MOR III Integrated Terminal Jakarta, Kota Jakarta Utara; MOR III Fuel Terminal Bandung Group, Kota Bandung dan Kab Bandung Barat;
MOR II DPPU Sultan Thaha, Kota Jambi ; dan MOR IV Integrated Terminal Semarang Kota Semarang.
Sementara itu, Subholding Gas Pertamina menempatkan dua wakil melalui PT Pertamina Gas, yaitu Pertagas Area Jatim, Kabupaten Sidoarjo dan Pertagas Area Jawa Bagian Barat, yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, dan Kabipaten Karawang.
Di subsektor Migas EP, Grup Pertamina melalui Subhiolding Usptream juga dinilai paling moncer sehingga menguasai lebih dari 95% kandidat Emas Proper 2021. Unit bisnis dan anak usaha Pertamina di sektor hulu yang menjadi kandidat emas adalah Pertamina Hulu Makakam (PHM) Lapangan BSP, Kutai Kartanegara; Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Gresik; Pertamina EP (PEP) Asset 4 Sukowati Field, Bojonegoro; PEP Asset 2 Prambumulih; PEP Asset 3 Subang Field, Subang dan Karawang; PHM South Processing Unit, Kutai Kartanegara; PEP Asset 1 Rantau Field, Aceh Tamiang; Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) DOBS, Kutai Kartanegara; JOB Pertamina-Medco EP, Kabupaten Banggai; dan PHKT DOBU, Kutai Kartanegara.
Selain itu, Subholding Upstream Pertamina juga menempatkan kandidat emas pada PEP Asset 3 Tambun Field di Bekasi dan Karawang; PEP Asset Tanjung Field di Tabalong, Kalimantan Selatan; PEP Asset 2 Field Limau, di Muara Enim dan Kota Prabumulih, PEP Asset 4 Papua Field di Sorong, PEP Asset 5 Sangasanga, Kutai Kartanegara, PEP Asset 5 Tarakan Field Kota Tarakan; PHE Jambi Merang, Musi Banyuasin.
Di subsektor Migas LNG/LPG, Pertamina menguasai satu-satunya subsektor ini lewat PT Badak NGL, Kota Bontang.
Untuk subsektor Migas Unit Pengolahan, Subholding Refinery and Petrochemical Pertamina (PT Kilang Pertamina Interasnional) menempatkan tiga kandidat Emas PROPER. Ketiga unit bisnis KPI itu adalah Refinery Unit II Sei Pakning, Bengkalis; RU VII Kasim Sorong; dan RU III Kilang Musi, Palembang.
Adapun untuk subsektor Panas Bumi, subholding Pertamina New Renewable Energy (PT Pertamina Power Indonesia) menempatkan wakil melalui dua unit bisnis PT Pertamina Geothermal Energy, yaitu PGE Area Kamojang, Kabupaten Bandung dan PGE Area Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sigit Reliantoro, Pelakswana Tugas Dirjen PPKL KLHK, dalam suratnya menyatakan, perusahaan yang masuk kandidat emas wajib menyampaikan video berdurasi paling lama empat menit dan dokumen presentrasi. Video berisi profil perusahaan, eco-inovasi, dan inovasi sosial.
“Dokumen presentasi fokus terhadap satu program inovasi sosial yang sudah disampaikan perusahaan dalam tahapan penilaian kandidat emas,” ujarnya.
Adapun pokok presentasi adalah kebaruan, antar l ain berisi hal baru yang diterapkan di sektor tersebut di Kawasan tersebut atau diaplikasikan dengan cara atau hal baru dan memiliki unsur orisinal dan unik. Selain itu, unsur core competency berupa transfer pengetahuan, dikembangkan berdasarkan hasil analisis interpretasi penilaian dampak daur hidup dan memiliki unsur sensiitifitas dan daya responsive terhadap kondisi krisis di masyarakat akibat bencana.
“Masuk juga dalam kriteria adalah status inovasi sosial berupa keberlanjutan, replikasi, dan perubahan sistemik. Kecuali itu menjawab kebutuhan sosial dan meningkatkan kapasitas sosial serta konfirmasi inovasi sosial dengan kajian SROI,” ujar Sigit.
Kandidat Emas PROPER 2021 juga harus presentasi maksimal 15 menit dengan waktu diskusi 15 menit dan tidak ada pemutaran video. (DR)
Komentar Terbaru