JAKARTA – Setidaknya ada 15 anak usaha Pertamian Hulu Energi (PHE) bakal memasok kebutuhan kilang-kilang Pertamina. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah dan/atau kondensat (PJBM) antara Perusahaan di lingkup Subholding Upstream dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Terdapat lima belas PJBM yang ditandatangani yaitu PHE Ogan Komering, PHE Siak, PHE Kampar, PHE Raja Tempirai, PHE Corridor, PHE Jabung, PHE Kakap, PHE Jambi Merang, Pertamina Hulu Rokan, PHE Tuban East Java, PHE Tomori Sulawesi, PHE Makassar Strait, PHE Salawatin Basin, PHE Salawati, dan Pertamina EP Cepu ADK.
Erry Widiastono, Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, mengungkapkan tantangan yang dihadapi Pertamina adalah bagaimana meningkatkan produksi dan menurunkan impor. Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sesuai grand energi nasional, Pertamina diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan optimalisasi produksi migas, serta melakukan ekspansi petrokimia yang saat ini masih bergantung pada impor.
“Sinergi antar Pertamina grup ini merupakan pewujudan komitmen bersama dalam tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menjaga kemandirian dan kedaulatan energi,” kata Erry, Selasa (31/1).
Sementara itu, awang Lazuardi, Direktur Pengembangan & Produksi PHE, menegaskan bahwa penyusunan PJBM merupakan salah satu implementasi aspek good corporate governance (GCG) dan Arm’s Length Principle (prinsip kewajaran dan kelaziman usaha).
Lebih lanjut Awang menjelaskan bahwa saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan oleh Subholding Upstream disalurkan kepada kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian dinikmati oleh rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir.
“Selain diolah menjadi produk bahan bakar, minyak mentah dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia dan produk-produk turunannya,” jelasnya.
Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, menuturkan transaksi antara KPI dan Subholding Upstream terutama Region I dan IV selama tahun 2022 mencapai 109 Juta Bbls.
“Secara umum transaksi antara KPI dengan Subholding Upstream sepanjang tahun 2022 adalah 42% dari keseluruhan transaksi minyak mentah domestik dan 49% merupakan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara,” ujar Taufik. (RI)
Komentar Terbaru